Uncategorized

Tegas, Dishub Jakarta Siapkan Sidang Tipiring untuk Tukang Parkir Liar di Minimarket

Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta tengah menyiapkan sidang tindak pidana ringan (Tipiring) bagi tukang parkir liar di sejumlah lokasi, termasuk di minimarket. Hal ini dilakukan untuk menegakkan ketertiban di masyarakat.

Kami koordinasikan untuk mengerjakan penegakan hukum yakni hasil diskusinya, tindak pidana ringan, kata Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Syafrin Liputo dikala ditemui di kawasan Tanah Abang, Jakarta Sentra, Rabu (8/5/2024).

Syafrin menjelaskan, Dishub Jakarta sudah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pengadilan, dan kejaksaan untuk membentuk regu sidang.

Seperti dikutip dari Antara, keputusan ini diambil sebagai tindakan tegas untuk memerangi juru parkir yang badung lantaran di minimarket sudah tertera tulisan Parkir Dipungut bagi pengunjung.

Para juru parkir liar yang memaksa minta uang ini nantinya akan disidak di tempat sebagai upaya mencegah adanya pungutan.

Pengelola sudah sebut tempat parkir tersebut yakni fasilitas biasa yang disiapkan untuk pelanggannya, sehingga gratis, ujarnya.

Karenanya dari itu, Dishub Jakarta bertindak tegas terhadap siapa saja https://www.freevirtualworldonline.com/ yang memanfaatkan situasi dan menimbulkan keresahan masyarakat.

Sesudah ini, pekan depan kami harapkan sudah ada jadwal kapan kita bersama-sama turun ke lapangan (untuk penindakan), ujar Syafrin Liputo.

Dishub Imbau Warga Lapor Lewat JAKI

Sebelumnya, jajaran Dishub Jakarta sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Jakarta untuk menangani banyaknya juru parkir liar di minimarket.

Pihaknya juga mengidentifikasi lokasi-lokasi yang sering diaplikasikan untuk parkir liar dan mengerjakan penderekan terhadap kendaraan yang diparkir sembarangan.

Dinas Perhubungan DKI mengingatkan bahwa warga dapat melapor ke aplikasi JAKI sekiranya menemukan juru parkir liar di lokasi yang tak harus dilakukan pungutan.

Dipasang Petunjuk Parkir Dipungut dan Nomor Aduan
Maraknya parkir liar di minimarket juga disorot member Komisi B DPRD Jakarta August Hamonangan. Ia minta Dishub Jakarta memasang pertanda ‘Parkir Dipungut’ yang disertai dengan nomor aduan di segala minimarket.

Petunjuk tersebut akan menjadi dasar bagi masyarakat pengunjung minimarket melaporkan sekiranya ada juru parkir liar yang mengutip biaya parkir.

Menurut ia, pungutan liar yang dimanfaatkan oleh sejumlah oknum betul-betul merugikan beragam pihak, mulai dari pemerintah sampai masyarakat, karena hasil dari biaya parkir tak masuk ke kas tempat.