Direktorat Reserse Kejahatan Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta agar masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan online jual beli barang dengan skema segitiga.
Ditreskrimsus Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijarnako membeberkan bahwa modus ini hakekatnya yakni strategi lama. Tetapi, masih banyak orang yang menjadi korban karena pelaku seringkali menggunakan narasi yang berbeda.
Ada sebagian hal yang perlu dipandang saat hendak membeli barang, yakni harga barang tersebut, terutama sekiranya spaceman gacor dijual atau diiklankan via media sosial. Jangan pernah tergiur dengan harga barang yang murah. masyarakat yang hendak membeli barang via media sosial agar senantiasa memandang narasi dari pembohong,” ujar Bambang, dilansir dari Antara, Jumat (31/5/2024).
Dirinya membeberkan, sekiranya dari sisi penjual, warga perlu waspada sekiranya ada kalimat barang atau kendaraan yang akan dijual akan dititipkan ke teman atau saudara dan diarahkan untuk ke tempat tersebut.
Sementara dari sisi pembeli, pelaku akan mengaku sebagai orang sibuk, sehingga tak punya waktu untuk bersua segera. Sesekali pelaku penipuan juga mengaku sebagai makelar.
Kecuali itu, Bambang juga menyarankan agar masyarakat yang akan bertransaksi untuk menjalankannya secara tunai. Jikalau via transfer bank, pastikan kecocokan nama dalam rekening dengan nama di dalam identitas kendaraan yang akan dibeli.
“Pastikan memperoleh nomor rekening segera dari penjual dengan sistem bersua segera,” katanya.