Uncategorized

Lukman Edy dilaporkan ke DPP PKB atas tuduhan pencemaran nama baik.

Lukman Edy dilaporkan ke DPP PKB atas tuduhan pencemaran nama baik

Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lukman Edy, dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, Ketua DPP Partai Bidang Hukum dan Perundungan Cucun Syamsurijal menyatakan, “Kami dari DPP PKB bersama tim kuasa hukum yang diberikan mandat, melaporkan Saudara Lukman Edy yang sudah menyebarkan suatu berita yang dikonsumsi oleh publik yang membahayakan sebagai ujaran kebencian atau pencemaran nama baik.”

Pernyataan Lukman yang disampaikan di Kantor PBNU pada Rabu (31/7) dianggap berbahaya bagi PKB sebagai institusi dan para pemimpinnya karena tidak memiliki dasar atau bukti.

Perseteruan PKB dan PBNU muncul kembali, antara lain, ketika DPR pada 9 Juli 2024 lalu menyetujui pembentukan panitia khusus (pansus) untuk Angket Haji 2024.

Ini didirikan oleh Muhaimin Iskandar, Ketua Tim Pengawas Haji DPR dan Ketua Umum PKB.

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, juga dikenal sebagai Gus Yahya, mempertanyakan pembentukan Pansus Angket Haji, menganggapnya sebagai tindakan yang dimotivasi oleh kepentingan pribadi untuk menyerang NU.

Mungkin karena menteri adik saya [Menag Yaqut Cholil Qoumas], misalnya. Itu menimbulkan masalah. Dalam menanggapi resultadosemponto.com pertanyaan wartawan pada hari Minggu (28/07), Gus Yahya mengatakan bahwa mungkin karena dia sebetulnya diincar ketua umum PBNU, adik saya kemudian diincar karena masalah pribadi.

Pada 29 Juli 2024, Cak Imin mengungkapkan di media sosial bahwa Pansus Angket Haji DPR tidak memiliki hubungan dengan PBNU atau PKB.

Selain menyatakan keberatan, PBNU kemudian membentuk pansus, juga dikenal sebagai Tim Lima, untuk mengembalikan PKB ke tangan PBNU.

PBNU memulai dengan memanggil mantan Sekjen PKB Lukman Edy pada Rabu (31/07).

Sebelum panggilan, Edy menyatakan bahwa PKB di bawah Cak Imin tidak transparan secara finansial.

Lukman menyatakan, “Saya bilang, saya jujur saja katakan bahwa hal yang paling penting di internal PKB itu adalah tata kelola keuangan yang tidak transparan dan tidak akuntabel. Keuangan fraksi, keuangan dana pemilu, dana pileg, dana pilpres, sampai sekarang dana pilkada itu tidak transparan dan tidak akuntabel.”

Pada hari Jumat, 2 Agustus, sekelompok orang yang dikenal sebagai Aliansi Santri Gus Dur melakukan demonstrasi untuk meminta Gus Yahya dan Gus Ipul keluar dari PBNU.

Suleman Tanjung, wasekjen PBNU, menyatakan bahwa PKB bertanggung jawab atas demonstrasi tersebut. Sebagai tanggapan, Gerakan Pemuda Ansor mengatakan bahwa delapan juta anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Partai Nasional Indonesia (NU) harus siap untuk mengawasi PBNU jika diperlukan.