Cara Pembuatan SKCK di Pasuruan
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah salah satu dokumen penting yang sering dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau keperluan lainnya. Bagi Anda yang berdomisili di Pasuruan dan ingin membuat SKCK, berikut adalah panduan lengkap tentang cara pembuatan SKCK di https://skckpolrespasuruankota.com/.
1. Persiapan Dokumen
Sebelum mengajukan pembuatan SKCK, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk): Pastikan KTP masih berlaku.
- Fotokopi KK (Kartu Keluarga): Pastikan data dalam KK sesuai dengan data terbaru.
- Fotokopi Akta Kelahiran: Dokumen ini juga diperlukan sebagai pelengkap.
- Pas Foto 4×6: Siapkan pas foto dengan latar belakang merah sebanyak 4-6 lembar.
- Sidik Jari: Anda dapat mengambil sidik jari di kantor Polres atau Polsek terdekat.
2. Mengunjungi Kantor Polisi
Setelah semua dokumen lengkap, langkah berikutnya adalah mengunjungi kantor polisi terdekat. Di Pasuruan, Anda dapat mengurus SKCK di:
- Polres Pasuruan Kota: Bagi Anda yang tinggal di wilayah kota.
- Polres Pasuruan: Bagi Anda yang tinggal di wilayah kabupaten.
- Polsek-Polsek Terdekat: Beberapa kecamatan juga melayani pembuatan SKCK.
3. Prosedur Pembuatan SKCK
Saat berada di kantor polisi, ikuti prosedur berikut:
- Ambil Nomor Antrian: Saat tiba, segera ambil nomor antrian di loket pelayanan SKCK.
- Pengisian Formulir: Isi formulir yang diberikan dengan data diri dan keperluan pembuatan SKCK. Pastikan mengisi dengan benar dan teliti.
- Pengambilan Sidik Jari: Jika Anda belum memiliki kartu sidik jari, Anda akan diarahkan untuk mengambil sidik jari di loket yang tersedia.
- Penyerahan Dokumen: Serahkan dokumen yang sudah disiapkan beserta formulir yang sudah diisi.
- Pembayaran: Biaya pembuatan SKCK biasanya sekitar Rp30.000,- namun pastikan Anda menyiapkan uang lebih untuk berjaga-jaga jika ada perubahan tarif.
- Pengambilan SKCK: Setelah proses selesai, tunggu beberapa saat hingga SKCK Anda selesai diproses. Biasanya, SKCK bisa diambil pada hari yang sama.
4. Pembuatan SKCK Secara Online
Untuk memudahkan masyarakat, Polri juga menyediakan layanan pembuatan SKCK secara online. Anda bisa mengunjungi situs resmi SKCK Online dan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka Website SKCK Online: Kunjungi situs https://skck.polri.go.id.
- Registrasi dan Login: Daftarkan diri Anda dan login ke akun.
- Isi Formulir Online: Isi data diri sesuai dengan formulir yang tersedia di website.
- Unggah Dokumen: Unggah dokumen yang diminta, seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan pas foto.
- Pilih Lokasi Pengambilan: Pilih kantor polisi terdekat di Pasuruan tempat Anda akan mengambil SKCK.
- Pembayaran: Lakukan pembayaran melalui transfer bank atau metode lainnya sesuai instruksi di website.
- Pengambilan SKCK: Setelah semua proses online selesai, Anda hanya perlu datang ke kantor polisi yang dipilih untuk mengambil SKCK.
5. Tips dan Saran
- Cek Kembali Data Anda: Sebelum mengajukan, pastikan semua data di dokumen yang Anda bawa sesuai dengan data terbaru.
- Datang Lebih Awal: Untuk menghindari antrian panjang, sebaiknya datang lebih awal ke kantor polisi.
- Jaga Kebersihan dan Protokol Kesehatan: Mengingat situasi pandemi, pastikan Anda selalu memakai masker dan menjaga jarak saat berada di kantor polisi.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat membuat SKCK di Pasuruan dengan mudah dan lancar. Pastikan selalu mematuhi prosedur yang ada agar proses pengurusan berjalan dengan cepat dan tanpa hambatan.